Bereskan Konflik Lahan, Kepala BRAN Gagas Sistem ‘One Data Agraria’

Bereskan Konflik Lahan, Kepala BRAN Gagas Sistem ‘One Data Agraria’

jatim.sidoarjoterang.com -

JAKARTA — Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) langsung bergerak cepat memperkuat fondasi kelembagaannya. Langkah besar ini diambil demi menjawab jeritan masyarakat yang mendambakan kepastian hukum, keadilan, dan kesejahteraan di atas tanah mereka sendiri.


Strategi ini dimatangkan dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Kewenangan antara BRAN dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Selasa (6/10/2026).


Rapat krusial ini dihadiri langsung oleh Kepala BRAN, Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo, bersama Direktur Jenderal Penataan Agraria ATR/BPN. Forum ini menjadi ajang penting untuk menyamakan frekuensi kerja agar tidak ada lagi ego sektoral dalam mengurus masalah tanah rakyat.


Dalam pertemuan tersebut, Jenderal Dedi Prasetyo blak-blakan membahas rentetan konflik agraria yang selama ini dihadapi ATR/BPN. Menurutnya, pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa batas kewenangan antarlembaga harus klir sejak awal.


Ia menegaskan, BRAN lahir bukan untuk menjadi "saingan" atau mengambil alih tugas kementerian yang sudah ada.

Justru, BRAN hadir sebagai jembatan yang mengorkestrasi penyelesaian kasus-kasus tanah super kompleks yang melibatkan banyak instansi. 


Di sisi lain, ATR/BPN akan tetap fokus penuh pada fungsi administrasi pertanahan.


"Masyarakat itu butuh kepastian, dan negara wajib hadir. Rakyat tidak perlu pusing memikirkan rumitnya birokrasi atau pembagian wewenang antarinstansi. Yang mereka mau, begitu ada masalah tanah, negara langsung kasih solusi," tegas Jenderal Dedi.


Mantan Wakapolri ini juga mengingatkan bahwa keberhasilan Reforma Agraria tidak boleh cuma dihitung di atas kertas. Menurut Jenderal Dedi suksesnya program ini bukan sekadar pamer angka luas lahan atau banyaknya dokumen yang ditandatangani.


"Efeknya harus dirasakan langsung di dompet dan kehidupan masyarakat," jelasnya.


Melalui penataan aset, masyarakat memang mendapatkan kepastian hukum lewat sertifikat. Namun yang tidak kalah penting adalah penataan akses. 


BRAN ingin memastikan tanah yang dimiliki rakyat bisa produktif. Caranya? Dengan menggandeng lintas sektor untuk memberikan modal usaha, teknologi, pendampingan, hingga akses ke pasar penampung hasil bumi.


Untuk memotong jalur birokrasi yang berbelit dan memberantas mafia tanah, BRAN bakal meluncurkan program One Data Agraria.

Sistem basis data tunggal yang terintegrasi ini akan memetakan status tanah secara transparan. 


Dengan data yang akurat dan objektif, negara bisa mendeteksi akar konflik lebih cepat sekaligus mencegah munculnya sengketa baru di kemudian hari.


Sebagai gebrakan awal, BRAN saat ini sedang memprioritaskan finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) terkait Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), serta membentuk tim ad hoc untuk tancap gas di lapangan.


Pihak ATR/BPN pun menyambut baik kolaborasi ini. Dengan pembagian tugas yang jelas, setiap lembaga bisa bekerja lebih fokus dan saling menguatkan tanpa perlu berebut kewenangan.


"BRAN ini dibangun murni untuk kepentingan rakyat. Kita harus satu visi agar Reforma Agraria benar-benar menghadirkan keadilan dan kesejahteraan yang nyata," tutup Jenderal Dedi. (*)