jatim.sidoarjoterang.com -
Polres Flores Timur, Polda NTT. Upaya menghadirkan penyelesaian yang menyeluruh terhadap perselisihan antarwarga di Kecamatan Adonara Timur kembali ditegaskan melalui kunjungan kerja Wakapolda Nusa Tenggara Timur Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., mewakili Kapolda NTT. Bertempat di Kantor Camat Adonara Timur, Selasa (21/7/2026), Wakapolda menggelar dialog bersama para kepala desa se-Kecamatan Adonara Timur, Tim Mediasi Penanganan Konflik Komunal, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur Forkopimda Kabupaten Flores Timur.
Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat proses rekonsiliasi pasca perselisihan yang melibatkan Desa Narasaosina dan Dusun Bele, Desa Waiburak. Berbagai masukan dan komitmen disampaikan oleh Tim Mediasi, pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga perwakilan pemuda sebagai bagian dari upaya mewujudkan perdamaian yang berkelanjutan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Wakapolda NTT juga menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak serta meninjau pos pengamanan personel BKO Sat Brimob Polda NTT yang masih disiagakan untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Adonara Timur.
Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., mengatakan bahwa pertemuan antara Wakapolda NTT bersama Pemerintah Kabupaten Flores Timur membahas kesepahaman untuk segera menyelesaikan akar permasalahan sebagai langkah utama mencegah terulangnya perselisihan antarwarga.
"Hasil pertemuan hari ini pada intinya adalah akar permasalahan harus segera diselesaikan. Pemerintah Daerah akan membentuk satuan tugas khusus agar persoalan ini tidak menjadi perselisihan yang terus berulang," ujar Kapolres.
Kapolres menjelaskan, Satgas yang akan dibentuk nantinya memiliki tugas yang lebih spesifik sehingga setiap tahapan penanganan dapat berjalan secara efektif dan terarah.
"Satgas tersebut akan dibagi sesuai bidangnya, mulai dari yang menangani persoalan lahan, pembinaan masyarakat, penanganan pascakejadian, hingga pemeliharaan keamanan dan ketertiban. Seluruh elemen akan bergabung, baik pemerintah daerah, TNI-Polri, tokoh adat, tokoh agama maupun masyarakat, sehingga penyelesaiannya dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan," tambahnya.
Sementara itu, dalam arahannya Wakapolda NTT menegaskan bahwa penyelesaian perselisihan tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus menyentuh akar persoalan melalui musyawarah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah daerah bersama Forkopimda diharapkan memimpin proses penyelesaian dengan mengedepankan pendekatan adat, kemanusiaan, dan kearifan lokal, disertai langkah cooling down serta pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Usai berdialog dengan para kepala desa, Tim Mediasi, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda, Wakapolda NTT melanjutkan kegiatan dengan menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak serta meninjau pos pengamanan personel BKO Sat Brimob Polda NTT di wilayah Adonara Timur. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif sebagai wujud sinergi semua pihak dalam menjaga stabilitas keamanan dan memperkuat proses rekonsiliasi di tengah masyarakat.