Polda Jatim Dirikan Posko DVI dan Posko Darurat Tangani Tragedi KMP Mutiara Sentosa II

Polda Jatim Dirikan Posko DVI dan Posko Darurat Tangani Tragedi KMP Mutiara Sentosa II

jatim.sidoarjoterang.com -

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bergerak cepat menangani dampak tragedi kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep, Madura. 


Selain mendirikan posko evakuasi terpadu di lapangan, Polda Jatim menyiagakan Posko Antemortem (AM) dan Postmortem (PM) guna memfasilitasi proses identifikasi korban secara medis dan forensik serta memberikan kepastian informasi bagi pihak keluarga.


Posko Antemortem (AM) difungsikan khusus untuk mengumpulkan data-data fisik korban sebelum meninggal dunia, seperti pencocokan manifes kapal, pengumpulan riwayat medis, ciri-ciri khusus, pakaian terakhir, hingga pengambilan sampel DNA dari keluarga inti.


Posko Postmortem (PM) ditempatkan di fasilitas medis rujukan untuk memeriksa kondisi fisik jenazah korban yang dievakuasi, melakukan identifikasi forensik, dan mencocokkannya dengan data dari posko Antemortem


Melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes), Polda Jatim resmi mendirikan Posko Disaster Victim Identification (DVI) di Rumah Sakit Bhayangkara HS. Samsoeri Mertojoso, Surabaya. 


Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, langkah ini diambil untuk mempercepat proses identifikasi para korban meninggal dunia yang dievakuasi dari lokasi musibah.


"Penyediaan fasilitas penanggulangan bencana ini dibagi menjadi beberapa titik strategis guna memastikan seluruh penyintas dan korban mendapatkan penanganan yang terstruktur," ujar Kombes Abast, di RS Bhayangkara Surabaya, Senin (3/8/2026).


Sejak posko dibuka, tim dokter forensik dan ahli DVI langsung bersiaga penuh menerima jenazah korban yang tiba dari jalur laut.


Proses identifikasi dilakukan secara ilmiah dan teliti melalui pencocokan dua data utama, yaitu data postmortem yang diambil dari kondisi fisik jenazah, serta data antemortem yang dikumpulkan dari pihak keluarga.


Kabid Humas Polda Jatim mengimbau kepada seluruh keluarga korban yang merasa kehilangan anggota keluarganya dalam pelayaran KMP Mutiara Sentosa II untuk segera melapor ke Posko DVI RS Bhayangkara Surabaya. 


Untuk mempercepat identifikasi, keluarga diharapkan membawa dokumen pendukung seperti KTP, KK asli untuk mencocokkan garis keturunan, data rekam medis gigi atau foto korban terakhir yang memperlihatkan susunan gigi (jika ada) dan catatan ciri khusus, seperti tato, bekas luka, tanda lahir, atau pakaian terakhir yang dikenakan korban.


Kombes Abast menambahkan, penanganan peristiwa KMP Mutiara Sentosa II tidak hanya berpusat pada proses identifikasi jenazah, namun juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk mendirikan Posko Informasi Terpadu di Terminal Gapura Surya Nusantara (GSN), Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. 


Posko di Tanjung Perak ini difokuskan untuk melayani para penumpang yang selamat, memberikan pemeriksaan kesehatan fisik, pendampingan trauma (psikologis), serta memfasilitasi proses pemulangan mereka ke daerah asal.


"Posko terpadu ini untuk memfasilitasi pendataan ulang manifest, pemeriksaan kesehatan penumpang selamat, pemulangan, serta layanan darurat bagi keluarga korban," terang Kombes Abast.


Selain di Pelabuhan Tanjungperak, Polda Jatim juga mendirikan Posko Utama Terpadu di Pelabuhan Kalianget, Sumenep, sebagai pusat kendali operasi lapangan, sterilisasi area pelabuhan, dan penyambutan awal korban yang berhasil dibawa ke darat.


Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, komitmen Polda Jatim bersama tim gabungan hingga saat ini adalah memastikan seluruh korban baik yang selamat maupun yang meninggal untuk mendapatkan penanganan kemanusiaan yang terbaik, cepat, dan transparan bagi pihak keluarga.


"Kami saat ini fokus evakuasi korbanbaik yang selamat maupun yang meninggal untuk mendapatkan penanganan kemanusiaan yang terbaik dan cepat, " pungkas Kombes Abast. (*)