jatim.sidoarjoterang.com -
Polsek Tarik Polresta Sidoarjo bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas sabung ayam di Dusun Bokong Tengah, Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (28/6/2026).
Sesampainya di lokasi yang dilaporkan, petugas melakukan pengecekan dan penyisiran area yang diduga menjadi tempat berlangsungnya sabung ayam. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam maupun orang yang sedang melaksanakan kegiatan tersebut.
Anggota Polsek Tarik dipimpin Ipda Rudy hanya mendapati beberapa warga yang sedang duduk di warung yang berada di sekitar lokasi. Selanjutnya, personel memberikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum serta mengajak warga segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolsek Tarik AKP Heri Setyawan menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.
"Setiap informasi yang masuk dari masyarakat kami respons dengan cepat melalui pengecekan langsung di lapangan. Dari hasil pemeriksaan kali ini tidak ditemukan adanya kegiatan sabung ayam. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum," ujar AKP Heri Setyawan.